17 Mei 2022

DESA NGANCAR RAIH JUARA 2 MONEV TINGKAT KECAMATAN PLAOSAN SAAT UPACARA KORPRI

Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Sudah kewajiban bagi setiap Pegawai Pemerintah untuk melakukan upacara dengan kostum Korpri, di setiap bulannya, setiap tanggal 17. Hari ini, di halaman kantor Kecamatan Plaosan, seluruh pegawai dan beberapa perangkat Desa , meluruskan barisannya, untuk mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih. (17/05) Upacara yang di pimpin oleh Yudo Wahyono, Camat Plaosan, berpesan bahwa “Pegawai  memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum. PNS secara non kedinasan tergabung dalam wadah Korpri. Pancaprasetya Korpri disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya ”. Kobarkan semangat Korpri, Tak Lupa saat Upacara beliau juga memberikan desa yang berhasil meraih nilai tertinggi saat monev tingkat desa catur wulan 1. juara pertama di raih desa Plumpung dengan nilai 73,89 juara 2 di rail desa Ngancar dengan nilai 73. dan tingkat kelurahan diraih kelurahan sarangan dengan nilai 88,99.
SARNI, ST (KEPALA DESA)    SAELAN (KAUR TATA USAHA & UMUM)    KOSO (KASI PELAYANAN)    YATNO (KASI KESEJAHTERAAN)    MARDI (KAUR PERENCANAAN)    AGUS SUWANDONO (KAMITUWO CEMOROSWU)    EKO PRASETYO (KAMITUWO NGANCAR)    KARMINI (KAUR KEUANGAN)    RIZA NIPA PRATININGSIH (STAFF)    DIDIK RIYANTO TAUFIK UMAR (KASI PEMERINTAHAN)    AGUS SULISTIONO, S.H (SEKRETARIS DESA)