29 Juli 2021

REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA SEMESTER 1 TH 2021 DESA NGANCAR

Penggunaan Dana Desa yang di gelontorkan pemerintah pusat wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa guna transparansi penggunaannya. Pelaporan penggunaan Dana Desa merupakan proses penyampaian data dan/atau informasi Dana Desa mengenai perkembangan, kemajuan setiap  penggunaan Dana Desa. Sarana Publikasi penggunaan Dana Desa dapat dilakukan melalui: baliho; papan informasi Desa; media elektronik; website Desa; media lainnya sesuai dengan kondisi di Desa. Berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Desa Pemerintah Desa Ngancar Tahap 1 Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Per 31 mei 2021 sebagaimana diketahui dalam pengelolaan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes
SARNI, ST (KEPALA DESA)    SAELAN (KAUR TATA USAHA & UMUM)    KOSO (KASI PELAYANAN)    YATNO (KASI KESEJAHTERAAN)    MARDI (KAUR PERENCANAAN)    AGUS SUWANDONO (KAMITUWO CEMOROSWU)    EKO PRASETYO (KAMITUWO NGANCAR)    KARMINI (KAUR KEUANGAN)    RIZA NIPA PRATININGSIH (STAFF)    DIDIK RIYANTO TAUFIK UMAR (KASI PEMERINTAHAN)    AGUS SULISTIONO, S.H (SEKRETARIS DESA)