06 Juli 2021

PPKM DARURAT JALUR PERBATASAN CEMOROSEWU-TAWANGMANGU DIJAGA 24JAM

Seiring pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Magetan yang terletak di lereng Gunung Lawu ini, pihak Kepolisian melakukan pengetatan di jalan  cemorosewu yang merupakan jalur utama,  Penutupan jalan ini akan diterapkan selama 3 Juli-20 Juli 2021 dan berlaku 24 jam.   Pmenandai penutupan jalur utama di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah Karanganyar, Jawa tengah dibagian Barat provinsi Jawa Timur ini, ditandai dengan patroli bersama TNI- Polri yang dipimpin langsung Kasatlantas Magetan Bapak JUmianto NUgroho.   Pemerintah Desa Ngancar di beri konfirmasi  jalur perbatasan, tepatnya antara Tawangmangu, Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur di daerah Cemoro Kandang, juga ditutup untuk durasi waktu 24 jam,  Sementara itu Bupati Magetan Bapak Suprawoto mengatakan, penutupan jalan ini dilakukan untuk memaksimalkan PPKM darurat.
SARNI, ST (KEPALA DESA)    SAELAN (KAUR TATA USAHA & UMUM)    KOSO (KASI PELAYANAN)    YATNO (KASI KESEJAHTERAAN)    MARDI (KAUR PERENCANAAN)    AGUS SUWANDONO (KAMITUWO CEMOROSWU)    EKO PRASETYO (KAMITUWO NGANCAR)    KARMINI (KAUR KEUANGAN)    RIZA NIPA PRATININGSIH (STAFF)    DIDIK RIYANTO TAUFIK UMAR (KASI PEMERINTAHAN)    AGUS SULISTIONO, S.H (SEKRETARIS DESA)