18 Mei 2021

PENYEKATAN LARANGAN MUDIK DI PERPANJANGSAMPAI 24 MEI 2021

Mabesbharindo.com |Magetan. Perpanjangan penyekatan larangan mudik 18 Mei – 24 Mei di perbatasan antara propinsi Jatim – Jateng di Cemoro Sewu Magetan. Selasa (18/5/2021) Penyekatan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021 dari tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021 Pos Check Point Penyekatan antar Propinsi di Cemoro Sewu Magetan sudah memutar balik 3.453 kendaraan, ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Permana. Di pos penyekatan juga disediakan tes swab antigen dari Dinas Kesehatan bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid 19 yang akan melintasi wilayah Jatim dan masyarakat yang diperbolehkan melintas harus memenuhi syarat khusus yang memiliki kepentingan. 
SARNI, ST (KEPALA DESA)    SAELAN (KAUR TATA USAHA & UMUM)    KOSO (KASI PELAYANAN)    YATNO (KASI KESEJAHTERAAN)    MARDI (KAUR PERENCANAAN)    AGUS SUWANDONO (KAMITUWO CEMOROSWU)    EKO PRASETYO (KAMITUWO NGANCAR)    KARMINI (KAUR KEUANGAN)    RIZA NIPA PRATININGSIH (STAFF)    DIDIK RIYANTO TAUFIK UMAR (KASI PEMERINTAHAN)    AGUS SULISTIONO, S.H (SEKRETARIS DESA)