23 Februari 2021

OPERASI YUSTISI MASKER TINGKAT DESA, PEMDES NGANCAR TINGKATKAN KETERTIBAN PENGGUNAAN MASKER

Operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan Teguran Keras sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker, Senin (22/02/2021) pagi dilaksanakan di pintu masuk Desa Ngancar. Operasi yustisi penggunaan masker ini dipimpin oleh Aiptu Petrus selaku Babinkamtipmas Desa Ngancar. Sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat umum dan Tamu ke desa Ngancar yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. Bagi yang melanggar langsung diberhentikan oleh petugas yang terdiri dari Babinkamtipmas, Babinsa, Kepala Desa Ngancar serta Anggota Kampung Tangguh Semeru. Berdasarkan pantauan di lokasi, pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari memang tidak memakai masker sama sekali, membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai macam alasan serta memakai masker namun penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu dan lain sebagainya.  Babinkamtipmas Ngancar Petrus mengatakan operasi yustisi penggunaan masker merupakan salah satu usaha dari Pemerintah Desa bersama instansi Pendukung Pemerintah desa untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masyarakat sehingga mau menggunakan masker demi memutus penyebaran COVID-19. “Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini Pemerintah Desa tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran serta dan kesadaran langsung dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan tertib menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah,” pungkasnya. Kepala Desa Ngancar Ibu Sarni, ST menambahkan bahwa operasi yustisi penggunaan masker ini akan terus dilakukan selama masih banyak pelanggaran. Namun, apabila masyarakat sudah benar-benar patuh menggunakan masker, maka intensitasnya akan dikurangi. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini masyarakat bisa semakin tertib dan patuh dalam menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran covid di desa Ngancar. yang notabene ngancar adalah salah satu desa di Kabupaten Magetan yang sekarang penyebaran COVID-19 di urutan ke 2 kabupaten sejawa timur.
SARNI, ST (KEPALA DESA)    SAELAN (KAUR TATA USAHA & UMUM)    KOSO (KASI PELAYANAN)    YATNO (KASI KESEJAHTERAAN)    MARDI (KAUR PERENCANAAN)    AGUS SUWANDONO (KAMITUWO CEMOROSWU)    EKO PRASETYO (KAMITUWO NGANCAR)    KARMINI (KAUR KEUANGAN)    RIZA NIPA PRATININGSIH (STAFF)    DIDIK RIYANTO TAUFIK UMAR (KASI PEMERINTAHAN)    AGUS SULISTIONO, S.H (SEKRETARIS DESA)