30 Juni 2022
DIKLAT PERANGKAT DESA SE KECAMATAN PLAOSAN, KADIN PMD HIMBAU "JANGAN MAIN-MAIN DENGAN DANA DESA"
Pada tanggal 27-28 Juni 2022, BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Mengadakan Diklat Perangkat desa se-Kecamatan Plaosan tentang Pengawasan Dana Desa. Hal ini berkaitan tentang adanya salah satu desa di Kabupaten Magetan yang terkonfirmasi menyalah gunakan penggunaan dana desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas PMD Eko Muryanto mengatakan Kepala desa Harus senantiasa dapat memilah Perangkatnya dalam menjalankan Pemerintahan di desa. Jangan main-main dengan dana desa. setiap mengerjakan sesuatu pembangunan baik itu swakelola dan kontruktual ingatlah Orangtua dan Keluarga. jadi anda bisa tahu mana yang baik dan buruknya. delegasi dari Kejari Kab. Magetan Agustinus Gabriel berpesan bila mana ada pembangunan kami juga siap mengawal agar terhindar dari praktek korupsi. korupsi itu tidak hanya tentang uang tapi juga tentang tupoksi yang tidak dijalankan dengan baik.
dari beberapa narasumber yang lain kurang lebih sama lengkapi dokument SPJ, PBJ maupun RAB itu adalah tameng kita bila ada orang yang tidak suka kepada Pemerintahan di desa.