02 Februari 2024
REMBUK STUNTING TINGKAT KECAMATAN DI BAHAS DI BKAD
Rabu, 31 januari 2024. Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan di Kabupaten Magetan telah terlaksana bertempat di gor Buluharjo.
Hadir pada kegiatan tersebut, Camat, Unsur Forkopimka Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala UPTD Puskesmas, Korwil Pendidikan Kecamatan, Dokter, Tim Medis dan Bidan Desa UPTD Puskesmas, PLKB, PPL Pertanian Kecamatan, Koordinator TPP P3MD, Pendamping PKH Kecamatan, Kepala Desa Se-Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Se-Kecamatan, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan, Kader KB, Ketua Kader Posyandu Kecamatan.
Camat Plaosan selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan sampai dengan saat ini telah melakukan berbagai langkah-langkah Percepatan Penurunan Stunting melalui Penetapan Lokus Desa Stunting Kecamatan Tahun 2023 dan Melaksanakan Rencana Aksi di Kecamatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan Implementasi Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Rembuk Stunting Kabupaten Magetan.
Pelaksanaan Rembuk stunting Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, menyusun program untuk penurunan stunting, merumuskan intervensi gizi untuk mengatasi penyebab langsung dan mengatasi penyebab tidak langsung. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut dalam penanganan penurunan stunting di Kecamatan.
Mewakili pimpinan, dalam arahan dan bimbingannya mengatakan bahwa masalah stunting hingga saat ini merupakan masalah nasional yang prioritas dimana hal ini terjadi akibat kurang gizi sehingga menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak).